Perluasan penguatan pengawasan kapal asing di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia merupakan langkah penting yang harus dilakukan untuk melindungi sumber daya laut Indonesia. Menurut Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla), Laksamana Muda Aan Kurnia, peningkatan pengawasan ini bertujuan untuk mencegah illegal fishing dan aktivitas ilegal lainnya di perairan Indonesia.
Menurut data yang dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan, sebanyak lebih dari 5.000 kapal asing telah melakukan illegal fishing di perairan Indonesia selama tahun 2021. Hal ini tentu saja menimbulkan kerugian yang besar bagi Indonesia, baik dari segi ekonomi maupun lingkungan.
Dalam upaya memperkuat pengawasan tersebut, pemerintah Indonesia telah melakukan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk negara-negara lain dan lembaga internasional. Hal ini dilakukan guna meningkatkan koordinasi dan efektivitas dalam penindakan terhadap kapal-kapal asing yang melanggar aturan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia.
Menurut Direktur Eksekutif The Nature Conservancy Indonesia, Rizal Algamar, perluasan penguatan pengawasan kapal asing di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia merupakan langkah yang tepat dalam melindungi keberlanjutan sumber daya laut Indonesia. “Kita harus bersatu dan bekerja sama dalam menjaga kelestarian laut kita, karena sumber daya laut merupakan aset berharga bagi negara kita,” ungkapnya.
Dengan adanya perluasan penguatan pengawasan kapal asing di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku illegal fishing dan aktivitas ilegal lainnya. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan negara dari sektor kelautan dan perikanan serta menjaga keberlanjutan sumber daya laut bagi generasi mendatang.