Implementasi hukum laut internasional dalam penanganan konflik laut di Indonesia merupakan hal yang sangat penting untuk menjaga kedaulatan negara dalam wilayah perairan. Hukum laut internasional mengatur berbagai aspek yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya laut dan penyelesaian konflik yang mungkin timbul di lautan.
Menurut Prof. Hikmahanto Juwana, seorang pakar hukum internasional dari Universitas Indonesia, implementasi hukum laut internasional di Indonesia masih perlu ditingkatkan. Beliau menyatakan, “Indonesia sebagai negara maritim harus mampu menjaga kedaulatan lautnya dengan baik sesuai dengan ketentuan hukum laut internasional yang berlaku.”
Salah satu contoh implementasi hukum laut internasional dalam penanganan konflik laut di Indonesia adalah penyelesaian sengketa Laut China Selatan. Indonesia telah aktif dalam memediasi konflik antara negara-negara yang terlibat dalam sengketa tersebut sesuai dengan prinsip-prinsip hukum laut internasional, seperti Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS).
Menurut Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, Indonesia telah berkomitmen untuk menjaga perdamaian dan stabilitas di Laut China Selatan melalui implementasi hukum laut internasional. Beliau menegaskan, “Indonesia akan terus berperan aktif dalam penyelesaian konflik laut di wilayah Asia Tenggara sesuai dengan ketentuan UNCLOS.”
Namun, tantangan dalam implementasi hukum laut internasional di Indonesia masih terus ada. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, seperti kurangnya kesadaran akan pentingnya hukum laut internasional di kalangan masyarakat dan kurangnya koordinasi antara lembaga terkait dalam penanganan konflik laut.
Untuk itu, diperlukan upaya yang lebih serius dari pemerintah dan masyarakat Indonesia untuk meningkatkan implementasi hukum laut internasional dalam penanganan konflik laut. Sebagai negara maritim yang kaya akan sumber daya laut, Indonesia harus mampu menjaga kedaulatan lautnya dengan baik sesuai dengan ketentuan hukum laut internasional yang berlaku.