Ancaman penyusupan kapal asing merupakan masalah serius yang harus diwaspadai oleh pemerintah Indonesia. Dalam upaya untuk mengatasi ancaman tersebut, pemerintah telah melakukan berbagai langkah pemantauan yang intensif di perairan Indonesia.
Menurut Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia, Laksamana Muda TNI Aan Kurnia, “Ancaman penyusupan kapal asing memang tidak bisa dianggap remeh. Oleh karena itu, pemerintah terus melakukan upaya pemantauan yang maksimal untuk melindungi kedaulatan negara.”
Salah satu upaya pemantauan yang dilakukan oleh pemerintah adalah dengan meningkatkan patroli di perairan Indonesia. Hal ini dilakukan untuk mencegah masuknya kapal-kapal asing yang tidak memiliki izin ke perairan Indonesia.
Menurut Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan, M. Zulficar Mochtar, “Pemerintah terus melakukan pemantauan yang ketat terhadap pergerakan kapal-kapal asing di perairan Indonesia. Hal ini dilakukan untuk melindungi sumber daya kelautan Indonesia dari eksploitasi yang tidak bertanggung jawab.”
Upaya pemantauan pemerintah juga melibatkan kerjasama dengan negara-negara lain. Hal ini dilakukan untuk memperkuat sistem pemantauan dan pengawasan di perairan Indonesia.
Dalam upaya mengatasi ancaman penyusupan kapal asing, pemerintah terus melakukan langkah-langkah pemantauan yang lebih intensif. Dengan kerjasama antar instansi terkait dan negara-negara lain, diharapkan ancaman tersebut dapat diminimalisir dan sumber daya kelautan Indonesia dapat terlindungi dengan baik.